EVALUASI SISTEM PENGUMPULAN SAMPAH KECAMATAN KEDUNGKANDANG, KOTA MALANG

Anania Putri Kencana, Christia Meidiana, Kartika Eka Sari

Abstract


Permasalahan persampahan merupakan salah satu masalah bagi seluruh perkotaan terkait dengan masalah lingkungan. 37% dari wilayah Kecamatan Kedungkandang tidak terlayani oleh sistem pengelolaan sampah menyebabkan adanya produksi sampah sebesar 152,2 m3/hari tidak terangkut ke TPS. Sampah yang tidak terangkut oleh petugas sampah menyebabkan adanya produksi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah ilegal. Adapun kelurahan yang tidak terlayani oleh sistem pengumpulan sampah adalah 6 RW di Kelurahan Kota Lama, 3 RW di Kelurahan Buring, 4 RW di Kelurahan Arjowinangun, 3 RW di Kelurahan Lesanpuro, 3 RW di Kelurahan Madyopuro, dan 4 RW di Kelurahan Cemorokandang. Berdasarkan hasil survei ditemukan 6 titik illegal dumping yang tersebar di Kelurahan Lesanpuro, Wonokoyo, Bumiayu, Kota Lama, Madyopuro, dan Sawojajar. Munculnya illegal dumping dipengaruhi oleh keterbatasan sarana prasarana pengelolaan sampah, ritasi pengumpulan, skala pelayanan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Maka dari itu diperlukan adanya penelitian dengan tujuan mengevaluasi kinerja pengumpulan sampah dan mengidentifikasi kondisi illegal dumpingdi Kecamatan Kedungkandang. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah efektivitas sub sistem pengumpulan sampah berdasarkan kinerja TPS. Hasil penelitian menunjukkan kinerja pengumpulan sampah di Kecamatan Kedungkandang terdiri dari 1 TPS sangat efektif, 4 TPS kurang efektif, dan 4 tidak efektif.

Keywords


evaluasi; illegal-dumping; pengumpulan-sampah

Full Text:

PDF

References


Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. 2016.Strategi Sanitasi Kota Malang Tahun 2016.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. 2016.Rencana Induk Persampahan Kota Malang Tahun 2016.

Florin, Andrea, Lamasanu. 2011.The Illegal Dumping of Waste in Forest Area Evidence from Rural Territory. Proceedings of the International Conference Integrated Management of Environmental Resources.46-50.

Menteri Pekerjaan Umum. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan.

Pramono, Sigit. 2013. Studi Mengenai Komposisi Sampah Perkotaan di Negara-Negara Berkembng. Jakarta: Jurnal FTSP Universitas Gunadarma.

Pratiwi, Eka, Zuli. 2018. Rekomendasi Penentuan Titik Tempat Penampungan Sampah Sementara di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.Jurnal Tata Kota dan Daerah.Volume 10 Nomor 1 Juli 2018.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah menimbang huruf b, c, dan d


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.