MITIGASI BENCANA TANAH LONGSOR DI KAWASAN SEMPADAN SUNGAI BRANTAS PADA KAMPUNG TEMATIK KOTA MALANG

Salsabila Salsabila, Turniningtyas Ayu Rachmawati, Fadly Usman

Abstract


Kampung Warna-Warni, Tridi, Biru, dan Kampung Putih terletak di Kecamatan Klojen dan Kecamatan Blimbing yang termasuk kawasan rawan bencana tanah longsor. Bencana Tanah Longsor di Kampung Warna-Warni, Tridi, Biru, dan Kampung Putih sejak tahun 2016-2018 telah terjadi sebanyak 6 kali. Tanah longsor yang terjadi di Kampung Tematik termasuk jenis longsor translasi yaitu bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai. Faktor terjadinya tanah longsor di Kampung Tematik dikarenakan intensitas curah hujan tinggi menyebabkan tanah menjadi lebih berat yang meningkatkan beban sehingga terjadi gerakan tanah. Kejadian tanah longsor di Kampung Warna-Warni, Tridi, Biru, dan Kampung Putih seringnya terjadi pada bangunan-bangunan rumah yang berada di atas sempadan Sungai Brantas. Kondisi tersebut menjadi latar belakang adanya penelitian ini yang bertujuan mengetahui tingkat risiko bencana tanah longsor di Kampung Warna-warni, Tridi, Biru, dan Kampung Putih. Penelitian menggunakan analisis risiko bencana dengan variabel ancaman, kerentanan, dan kapasitas. Hasil dari penelitian ini adalah membuat peta risiko bencana yang terjadi di Kampung Warna-Warni, Tridi, Biru, dan Kampung Putih.


Keywords


Tanah-longsor; Ancaman; Kerentanan; Kapasitas; Risiko-bencana

Full Text:

PDF

References


Arifin, S., Carolita, I., Winarso, G., Pusbangja, P., & Bidang Penginderaan Jauh, P. 2006. Implementasi Penginderaan Jauh dan SIG Untuk Inventarisasi Daerah Rawan Bencana Longsor (Propinsi Lampung). Jurnal Penginderaan Jauh Vol 3 (1) Juni 2006:77-86.

Astuti, E. M, Sadharto W. D, dan Sudibyakto, 2010. Analisis Risiko Tanah Longsor Desa Tieng Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo. Yogyakarta. BBPDAS Serayu Opak Progo. p. 133–149.

Departemen Pekerjaan Umum. 2007. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.22/PRT/M/2007 tentang pedoman penataan ruang kawasan rawan bencana longsor.

Habibi, M. 2012. Model Spasial Kerentanan Sosial Ekonomi Dan Kelembagaan Terhadap Bencana Gunung Merapi. Teknik PWK (Perencanaan Wilayah Kota), 2(1), 1–10.

Muta’ali, Lutfi. 2014. Perencanaan Pengembangan Wilayah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana. Universitas Gadjahmada. Yogyakarta. Badan Penerbit Fakultas Geografi.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, 2020. Gerakan Tanah di Jawa Timur.

Rachmawati, Turniningtyas Ayu, Dwi, R, Adi, S 2018. Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Tata Ruang. Malang. UB Press.

Republik Indonesia, 2011. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030. 3, 1–38.

Republik Indonesia, 2012. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana 03 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. 2008. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 04 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Jakarta: Sekretariat Negara.

Sudibyakto, Priatmodjo, A. 2016. Manajemen Risiko Bencana Pada Kawasan Cagar Budaya Gunung Padang, Ciamis, Jawa Barat. Jurnal Riset Kebencanaan Indonesia

Sugiharyanto, Nursa’ban, M., & Khotimah, N. 2009. Study of Landslide Susceptibility in Samigaluh To Efforts. 2, 1–20.

Susanti, P. D., & Miardini, A. 2019. Identifikasi Karakteristik dan Faktor Pengaruh pada Berbagai Tipe Longsor. AgriTECH, 39(2), 97.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.