PEMILIHAN MODA ANTARA KENDARAAN PRIBADI TERHADAP SUROBOYO BUS KORIDOR UTARA-SELATAN PADA RUTE PURABAYA-RAJAWALI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Esha, R., Aipassa, R., & Setiawan, R. 2016. Model Pemilihan Moda Antara Kendaraan Pribadi dan Bus Kampus. Jurnal Dimensi Pratama Teknik Sipil, Vol. 5, No. 2 (2016), 1-7.
Hapsari, N. P. 2021. Pemilihan Moda Antara Kendaraan Pribadi dan Kereta Api (Rute Solo-Yogyakarta). Planning for Urban Region and Environment Volume 10, Nomor 3, Juli 2021, 89-98.
Hariyani, S., Waloejo, B. S., & Adityasari, M. 2019. Urban Transportation: Performance and Problems (Case Study: Route of ABG, CKL, and AT). 2nd International Symposium on Transportation Studies in Developing Countries (ISTSDC 2019), 25-30. IOP.
Jannah, F. 2016. Faktor-faktor Pemilihan Moda Antara Kendaraan Pribadi dengan Kereta Api Tujuan Malang - Surabaya. Planning for Urban Region and Environment Volume 5, Nomor 4, Oktober 2016, 91-100.
Kusuma, B. B. 2020. Suroboyo Bus Sebagai Angkutan Umum Di Surabaya Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Jurist-Diction Vol. 3 (4) 2020, 1519-1540.
Larasati, A. F. 2020. Studi Faktor-faktor Pemilihan Moda Transportasi Suroboyo Bus Rute Purabaya-Rajawali pada Koridor Utara-Selatan Kota Surabaya. Skripsi. Tidak Dipublikasikan. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh November.
Land Transport Authority. 2019. Calculate Road Tax Renewal Rate. Singapore: Land Transport Authority of Singapore.
Mustaqima, Z. Z. 2018. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Moda Angkutan Umum Berbasis Online di Jakarta Selatan. Skripsi. Tidak Dipublikasikan. Malang: Universitas Brawijaya.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 – 2031.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 10 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Prakoso, B. B. 2016. Kesesuaian Kawasan Transit Tramstop Surabaya Mass Rapid Transit dengan Konsep Transit Oriented Development (Studi Kasus: Koridor Embong Malang) . JURNAL TEKNIK ITS Vol. 5, No. 1, (2016) , C23-C28.
Putri, F. N. 2019. Pemilihan Moda Antara Kendaraan Pribadi Terhadap Bus Transjakarta Koridor 13 Pada Pergerakan Ciledug-Tendean. Skripsi. Tidak Dipublikasikan. Malang: Universitas Brawijaya.
SNI 03-1733 2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunirno, F. C. 2019. Karakteristik Pengguna Suroboyo Bus. Jurnal Dimensi Pratama Teknik Sipil Vol. 8 No. 2 2019, 136-143.
Tahir, A. 2005. Angkutan Massal Sebagai Alternatif Mengatasi Persoalan Kemacetan Lalu Lintas Kota Surabaya. Jurnal SMARTek, Vol. 3, No. 3, Agustus 2005, 169-182.
Tamin, O. Z. 2000. Perencanaan dan Permodelan Transportasi. Bandung: Institut Teknologi Bandung.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Yamin, S. 2021. Tutorial Statistik SPSS, LISRIEL, WARPPLS, & JASP (Mudah & Aplikatif). Depok: PT Dewangga Energi Internasional.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.