PENGELOLAAN SAMPAH TPA TAMANGAPA KOTA MAKASSAR

Syarfina Juhaidah, Fadly Usman, Aris Subagiyo

Abstract


TPA Tamangapa sebagai tempat pemrosesan akhir sampah skala kota besar masih menerapkan metode landfill yaitu Open Dumping , semula direncanakan menggunakan metode Sanitary landfill. Hal tersebut belum sesuai dengan UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah bahwa kota besar harus menerapkan Sanitary landfill. Sarana dan prasarana yang belum memadai serta kurangnya alokasi dana anggaran untuk sistem Sanitary landfill menyebabkan terhambatnya penerapan sistem Sanitary landfill tersebut. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui kinerja operasional TPA Tamangapa dalam pengelolaan sampah Kota Makassar dan untuk mengetahui potensi reduksi sampah di TPA Tamangapa. beberapa metode analisis yang digunakan adalah evaluasi status landfill Tamangapa, Penilaian kinerja TPA Tamangapa, Evaluasi Sarana dan Prasarana, Zonasi TPA Tamangapa dan Masa Pakai TPA. Hasil dari penelitian yaitu Status landfill TPA Tamangapa adalah Semi Controlled landfill, berdasarkan hasil penilaian kinerja operasional terdapat 3 aspek yang harus diperbaiki yaitu kegiatan pemilahan sampah, pemadatan penutupan sampah dengan tanah yang berdampak pada usia pakai TPA Tamangapa. Potensi reduksi sampah di TPA Tamangapa oleh sebanyak 83,02 m3/hari dari volume sampah 4258,78 m3/hari atau 30.302,3 m3/tahun total 122 pemulung. Berdasarkan hasil proyeksi, Masa pakai TPA Tamangapa pada tahun 2019 volume sampah sebesar 1.130.617,51 m3 telah mencapai ambang batas daya tampung TPA yaitu 1.144.800 m3. Reduksi sampah di TPA Tamangapa dapat meningkat jika adanya kerjasama antara pemerintah dan pemulung selain itu sampah di TPA Tamangapa memiliki nilai ekonomi jika dimanfaatkan dengan baik.

Keywords


Pengelolaan; Kinerja; Reduksi; TPA-Tamangapa

Full Text:

PDF

References


_____. (2008). Undang-Undang No. 18 tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup.

Amir, U. (2015). Konsep Perencanaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara yang berkelanjutan untuk Kota Makassar. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Ditjen Cipta Karya. (2013). Modul Desimilasi: Materi Bidang Persampahan. Jakarta: Kementrian Pekerja Umum.

Farah, N. (2016). Studi Rencana Penutupan TPA Tamangapa Makassar. Makassar: Universitas Hasnuddin.

Meidiana, C., & Thomas Gamse. (2011). The New Waste Law: Challenging Opportunity For future Landfill Operation in Indonesia. Waste Management Research.

Peraturan Menteri Pekerja Umum. (2012). Nomor 19/PRTM/2012 Penataan Ruang Sekitar Tempat Pemrosesan. Jakarta: Kementerian Pekerja Umum.

UPTD Tamangapa. (2015). Profil TPA Tamangapa. Makassar: Dinas Pertamanan & Kebersihan Kota Makassar.

UNEP. (2005). Training Modules : Closing Of an Open Dumpsite and Shifting From Open Dumping To Controlled Landfill to Sanitary landfill. Kusatsu: United Nation For Enviromental Program.

Zubair, A., & Haeruddin. (2012). Potensi Daurulang Sampah di TPA Tamangapa. Prosiding volume 6. Makassar: Universitas Hasanuddin.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.