PENGURANGAN RISIKO BENCANA TANAH LONGSOR KECAMATAN TUTUR

Regina Fortunata, Turniningtyas Ayu Rachmawati, Fadly Usman

Abstract


Kecamatan Tutur merupakan kawasan rawan bencana tanah longsor di Kabupaten Pasuruan dengan kawasan rawan bencana tanah longsor yaitu 375,15 ha di kelerengan lebih dari 40%. Bencana tanah longor masih terjadi di Kecamatan Tutur dalam tahun 2018 hingga 2022.  Tercatat pada 29 Januari 2018, Desa Kayukebek mengalami tanah longsor karena ketidakmampuan dalam menahan air hujan yang deras sehingga tanah longsor pun mengakibatkan rumah warga hampir jatuh. Pada 11 November 2021 terjadi kembali bencana tanah longsor terjadi di Desa Kayukebek dikarenakan intensitas curah hujan yang cukup tinggi yang mengakibatkan terhambatnya akses lalu lintas dan pada bulan Februari 2022 terjadi kembali bencana tanah longsor di Desa Ngadierjo yang mengakibatkan satu warna dinyatakan hilang. Belum terdapatnya pengkajian risiko dalam upaya pengurangan risiko bencana tanah longsor di Kecamatan Tutur dengan kondisi wilayah yang berpotensi dalam bencana tanah longsor, mendasari penelitian ini untuk mengurangi risiko bencana tanah longsor berdasarkan prioritas dengan parameter risiko bencana yaitu tingkat ancaman, kerentanan dan kapasitas masyarakat.


Keywords


Tanah-Longsor; Ancaman; Kerentanan; Kapasitas; Risiko-Bencana.

Full Text:

PDF

References


BNPB. 2008. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta.

BNPB. 2012. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Jakarta

BPS. 2021. Kabupaten Pasuruan Dalam Angka: BPS Kabupaten Pasuruan. Pasuruan.

Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Penataan Ruang. 2007. Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22 Tahun 2007. Jakarta.

Faizana, Fina. 2015. Pemetaan Risiko Bencana Tanah Longsor Kota Semarang. Jurnal Geodesi Undip. Semarang.

Fitriadi, M. 2017. Tingkat Kesiapsiagaan Masyarakat Terhadap Bencana Tanah Longsor Di Desa Jaro Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Jurnal Pendidikan Geografi. Volume 4 No 4 Juli 2017.

Jansen, Hans. 2017. Rural Development Policies and Sustainable Land Use in the Hillside Areas of Honduras.

Kusmiyanti, Richa. 2017. Analisis Sensitifitas Model SMART-AHP dengan SMARTER-ROC sebagai Pengambilan Keputusan Multi Kriteria. Riau.

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penanggulangan Bencana. Pasuruan.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2011-2031.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 – 2023.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029.

Saragih, Sebastian. 2007. Sustainable Livelihood Framework.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

United Nations Development. 2017. Application of the Sustainable Livelihoods Framework in Development Projects.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.