PELESTARIAN KAWASAN BERSEJARAH PABRIK GULA OLEAN KABUPATEN SITUBONDO

Ajie Nugroho Sudarmawan, Johannes Parlindungan, Wara Indira Rukmi

Abstract


Kabupaten Situbondo merupakan salah satu kabupaten yang pernah menjadi wilayah bekas jajahan Kolonial Hindia Belanda. Pemerintah Belanda banyak meninggalkan bekas jajahannya salah satunya adalah Pabrik Gula Olean. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik kawasan dan bangunan, perubahan dan tingkat kerusakan bangunan, serta memberikan tindakan pelestarian bangunan di Kawasan Pabrik Gula Olean. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis makna kultural bangunan dan analisis Analytical Hierarchy Process (AHP). Hasil dari penelitian ini adalah terdapat 1 bangunan tidak mengalami perubahan, 19 bangunan mengalami perubahan kecil, 14 bangunan mengalami perubahan sedang, 22 bangunan mengalami kerusakan rendah, 11 bangunan mengalami kerusakan sedang, dan 1 bangunan mengalami kerusakan tinggi, sehingga tindakan pelestarian bangunan yang sesuai adalah tindakan preservasi dan rehabilitasi.


Keywords


karakteristik kawasan dan bangunan; makna kultural; AHP; tindakan pelestarian

Full Text:

PDF

References


Akbar, R. dan Wijaya, I.K. 2008. Manajemen Aset sebagai Upaya Pelestarian Bangunan Bersejarah di Kota Bandung. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol. 19 No. 1, hal 13- 33. Institut Teknologi Bandung.

Antariksa. 2011. Makna Kultural Bangunan dan Strategi Pelestarian. Jurnal Arsitektur. Universitas Brawijaya.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. 2021. Materi Teknis RTRW Kabupaten Situbondo Tahun 2011-2031. Situbondo: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo.

Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo. 2021. Sejarah Pabrik Gula Olean. Situbondo: Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo.

ICOMOS. 1981. Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance. Burra, Australia: ICOMOS.

ICOMOS. 1999. The Australia ICOMOS Charter for Places of Cultural Significance. Australia : ICOMOS.

Lynch, Kevin. 1960. The Image of the City. Massachusetts Institue of Technology. England.

Kabupaten Situbondo. 2014. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Situbondo.

Prasetyo, Bagus. 2018. Efektifitas Pelestarian Cagar Budaya Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 15 No. 01. Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI.

Rizaldi, Tito Luthfi Novianto. 2010. Pelestarian Lingkungan dan Bangunan Kuno Bersejarah Kawasan Kayutangan Kota Malang. Skripsi. Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Brawijaya.

Saaty, Thomas L. 1993. The Analytical Hierarchy Process: Planning, Priority Setting, Resource Allocation. Pittsburgh: University of Pittsburgh Pers.

Siregar, Johannes Parlindungan. 2011. Pelestarian Kawasan Bersejarah Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Blitar. Thesis. Universitas Brawijaya.

Republik Indonesia. 2010. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 32 Ayat 1.

Wiyatno, Lukman Hadi D.A. 2014. Pelestarian Kawasan dan Bangunan Kuno Bersejarah Pusat Kota Probolinggo. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.