PENGEMBANGAN KUALITAS ALUN-ALUN MAGETAN YANG DI DALAMNYA TERDAPAT AKTIVITAS PEDAGANG KAKI LIMA

Ninditha Adhiesty Novthalia, Wisnu Sasongko, Deni Agus Setyono

Abstract


Alun-alun merupakan salah satu ruang publik yang terdapat di Kabupaten Magetan. Selain itu, alun-alun di kabupaten Magetan merupakan ruang terbuka hijau yang aktif dengan adanya beberapa aktivitas masyarakat setiap harinya.  Namun dengan adanya aktivitas pedagang kaki lima yang terdapat pada lahan parkir alun-alun mengganggu keindahan alun-alun yang dijadikan ruang terbuka hijau di Kabupaten Magetan.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya meningkatkan kualitas alun-alun dengan adanya aktivitas pedagang kaki lima. Analisa yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif, dan Importance Performance Analysis (IPA). Berdasar hasil analisis stastistik deskriptif menunjukkan bahwa aktivitas pedagang kaki lima di alun-alun mendukung adanya kegiatan yang terdapat di alun-alun Magetan. Setelah itu dianalisis dengan Importance Perfomance Analysis (IPA) diperoleh 5 atribut dari 25 atribut yang perlu dikembangkan. 5 atribut tersebut dianggap penting namun kinerjanya masih kurang yaitu ketersediaan tempat sampah, lahan parkir yang tidak memadai, kemudahan berjalan kaki, tidak terdapat fasilitas keamanan dan kurangnya jalur pejalan kaki yang nyaman.

Keywords


Alun-alun; Pedagang-kaki-lima; Importance-Performance-Analysis

Full Text:

PDF

References


Diskominfo. 2018. Awal April Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Magetan Harus Pindah Ke Lapak Resmi. Kominfo-Magetan.

Kasi Opsdal Satpol PP dan Damkar 2018 Tata ulang jantung kota, pemkab Magetan relokasi PKL mulai 1 Desember 2018. Arya-media.

Mujiarjo, 2011. Okupasi Ruang Publik Perkotaan (Studi Kasus: Perdagangan Kaki Lima di Jalan Mahakam – Jalan Bulungan. Jakarta Selatan. Univeraitas Inodonesia.

Nouri, A.S., & Costa, J. P. 2017. Placemaking and Climate change adaptation: new qualitative and quantitative consideration for the “Place Diagram”. Journal Of Urbanism, 10(3): 356-382.

Peraturan Daerah Kabupaten Magetan No 8 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2005-2025.

Prasetyo, D. 2017. Bupati Magetan perintahkan bongkar 48 outlet alun-alun serta pindahkan PKL. Jatim.tribunnews.

Ramadhan, R. I., Purnamasari, W. D., & Sasongko, W. 2020. Hubungan Kualitas Taman Terhadap Keterkaitan Masyarakat Pada Taman Siring Pierre Tendean Kota Banjarmasin. 12(0341): 1-14.

Rasyid, E. A. 2017. Penentuan Prioritas Penataan Pedagang Kaki LIma (PKL) Gading Fajar pada Ruas Jalan Lingkar Barat di Perkotaan Sidoarjo. Universitas Brawijaya .

RedaksiSKI. 2018. Belum Genap Satu Tahun Lapak PKL Alun-Alun Magetan Dibongkar. Suarakumandang

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2012-2023.

Sari, A. P. 2003. Studi Aspek yang Diprioritaskan Pada Faktor Ekonomi, Sosial, dan Fisik Dalam Kaitannya dengan Penentuan Lokasi Bagi Aktivitas Usaha Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram. Universitas Diponegoro.

Sastrawan, I. W. 2015. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Lokasi Usaha Pedagang Kaki Lima di Pantai Penimbangan Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 5(1).

Sulaiman, F. M. 2014. Peningkatan Kualitas Ruang Publik di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan. Universitas Brawijaya.

Widjajanti, R. 2009. Karakteristik Aktivitas Pedagang Kaki Lima Pada Kawasan Komersial di Pusat Kota Lima (Studi Kasus: Simpang Lima Semarang). Teknik, 30(3): 162-17.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.